BENGKALIS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis resmi membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) PWI Bengkalis, Senin (17/1) pagi. Pembentukan LBH PWI Bengkalis ditandai dengan penyerahan SK LBH PWI Bengkalis yang dikeluarkan langsung pengurus PWI Bengkalis tertanggal 12 Januari 2022 lalu.
SK Kepengurusan LBH PWI Bengkalis ini diserahkan langsung oleh Ketua PWI Bengkalis Adi Putra didampingi Sekretaris PWI Bengkalis Agustiawan dan Bendahara PWI Bengkalis Ismail. Serta disaksikan sejumlah pengurus PWI Bengkalis di ruang rapat gedung PWI Bengkalis.
Adi Putra mengungkap, pembentukan LBH PWI Bengkalis sesuai amanat dari Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI yang mengamanahkan untuk membentuk kelompok kerja bantuan hukum dalam hal ini membentuk LBH PWI Bengkalis.
Dengan harapan nantinya LBH ini bisa memberikan pendampingan hukum terhadap anggota PWI Bengkalis dalam kasus delik pers.
"Selain itu kita PWI Bengkalis juga ingin berkontribusi kepada masyarakat, melalui LBH PWI Bengkalis ini nantinya bisa memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu di Bengkalis, " tambahnya.
Ketua PWI Bengkalis dalam SK Kepengurusan tersebut memberikan kepercayaan kepada Ketua Seksi Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Muhammad Natsir untuk menakhodai LBH PWI Bengkalis.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Untuk menjalankan LBH PWI Bengkalis ini dibantu juga oleh anggota PWI Bengkalis yakni Sabri sebagai Bendahara dan Supian sebagai Anggota LBH.
"Kita juga melibatkan tiga orang advokat yang sudah malang melintang di Bengkalis, yakni Windrayanto SH sebagai Pengawas LBH, Helmi Syafrizal, SH sebagai Sekretaris LBH dan Farizal, SH sebagai anggota, " terangnya.
Sementara itu Natsir selaku Ketua LBH PWI Bengkalis mengatakan, dengan dikeluarkannya SK Kepengurusan ini, pihaknya bersama pengurus LBH PWI Bengkalis akan segera mengesah pengurusan akta notaris dan mendaftarkan LBH PWI ke Kemenkumham.
"Kita akan segera mengurus administrasi akta notaris pembentukan LBH PWI dan mendaftarkan ke Kemenkumham, agar LBH yang sudah di bentuk ini bisa melaksanakan tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada PWI dan masyarakat Bengkalis, " singkatnya.(rilis)