BENGKALIS - Di pulau Bengkalis ada hutan bakau atau magrove mempunyai usia pohon mangrove mencapai ratusan tahun dengan tinggi mencapai 19 meter dan 35 meter, terletak di Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis kawasan konservasi hutan tersebut mencapai 500 Ha. Saat ini dikelola dan diawasi Kelompok Tani Hutan (KTH) Magrove Lestari Alam. Keberadaan pohon mangrove dikawasan tersebut terancam pembalakan yang diubah menjadi lahan tambak udang Vanamei dan perkebunan kelapa sawit.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso melakukan kunjungan langsung melihat pohon mangrove yang berusia ratusan tahun pada hari Selasa (24/5).
Kunjungan Wabup Bengkalis ini di dampingi langsung Camat Bengkalis Ade Suwirman dan Kepala Desa Pematang Duku Badrun Alaina dan UPT Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bengkalis dan pendamping KTH Magrove Lestari Alam.
Hutan mangrove yang dikunjungi Wakil Bupati ini berjarak sekitar satu kilometer dari perkampung desa. Ditempuh dengan berjalan kaki dengan kondisi medan yang berlumpur.
Dantes Sianipar, SH pendamping KTH Magrove Lestari Alam mengatakan, " Di dalam kawasan konservasi hutan bakau tersebut masih ada pohon pohon mangrove yang berumur ratusan tahun ada diameter capai 1 meter kalau kita peluk tidak sampai tangan bersentuhan. Dan kami sudah mendata satu persatu pohon mangrove tersebut sampai sekarang berjumlah 500 pohon mangrove, " kata Dantes Sianipar.
Dan KTH Magrove Lestari Alam diketuai oleh Burhanuddin mempunyai anggota 50 orang. Berdasarkan keputusan kepala desa pematang duku bernomor 29/KPTS/2020." Kami di KTH Magrove Lestari Alam dalam usaha mengawasi pohon mangrove yang berusia ratusan tahun mendapatkan tantangan terutama untuk melindungi pohon mangrove banyak ditebangi oleh oknum oknum yang lahan konservasi hutan bakau ini diperuntukkan bagi usaha tambak udang dan perkebunan sawit dan kita sudah melaporkan ke DLHK provinsi Riau dan kemaren atas kunjungan Wamen KLH ke Sei Pakning kami melaporkan kondisi kawasan konservasi hutan bakau tersebut, " kata Dantes Sianipar.
Sebelumnya Kepala Desa Pematang Duku Badrun mengatakan, hutan mangrove di daerah mereka sudah dikelola sejak tahun 2002 lalu oleh kelompok tani hutan mereka. Kegiatan kelompok ini sempat tidak terpantau oleh pemerintah desa karena sempat tidak berjalan.
"Beberapa tahun lalu kita panggil dan benahi bagaimana kepengurusan dan kegiatan. Hasilnya pada tahun 2019 lalu kelompok tani hutan desa Pematang Duku mendapat nomor registrasi dari pemerintah provinsi Riau.Kegiatan pun berjalan dan selalu berkoordinasi desa. Bahkan saat ini kelompok ini berhasil mengadopsi sebanyak 571 pohon mangrove yang ada dihutan bakau Desa ini, " ujar Kades.
Menurut dia, rencananya kawasan hutan mangrove yang sudah terurus dengan baik oleh kelompok tani hutan desa ini akan dijadika wisata mangrove kedepannya. Untuk mewujudkan ini pemerintah Desa sudah mengusulkan rencana tersebut dalam Musrembang tingkat desa.
"Usulan dianggap perlu karena hutan mangrove yang ada ini bahkan sudah dilirik dari pihak luar Bengkalis. Satu diantara pada tahun lalu mahasiswa dari ITB dan Universitas Riau datang hutan ini, pengecekan seluruh pohon yang ada di sini, " Tambahnya. Hasil pengecekan para mahasiswa ini ada satu jenis mangrove yang langka dan sulit ditemukan di daerah lain. Mangrove tersebut berjenis bakau kulit buaya penghasil karbon dioksida terbesar, " ujarnya.
Menurut Kades dengan kondisi yang ada ini, sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata. Untuk itu perlu dukungan pemerintah kabupaten Bengkalis untuk mengembangkannya. "Satu diantara yang paling kita butuhkan yakni akses jalan menuju hutan mangrove ini. Bisa dilihat tadi kita harus melewati jalan yang kurang bagus. Ini perlu dukungan pemerintah Bengkalis untuk membangunkan, " Terangnya.
Terkait hal ini Bagus Santoso juga menangkap sinyal yang sama. Menurut dia apa yang disampaikan Kepala Desa ini sangat menarik, bahkan kondisi pepohonan Bakau atau mangrove ini sangat berpotensi untuk dijadikan wisata alam karena secara usia termasuk bakau yang sudah berumur dan jarang ditemukan.
Pihaknya akan mendukung rencana tersebut, sekaligus mengajak masyarakat setempat untuk menjaga lokasi ini agar tetap ada. Sehingga potensi wisata alam yang ada bisa terus di kembangkan bersama dengan kelompok pengelola hutan dan masyarakat desa. (yulistar)